LINTASJATIM.com, Jombang – Seorang pria di Jombang nekat memerkosa dua putri kandungnya. Pria itu diketahui berinisial H (36), warga Peterongan Jombang.
Ia memperkosa kedua putrinya dengan dalih kesal pada kedua korban yang pernah diperkosa orang lain.
Pria yang juga seorang tukang parkir tersebut mengatakan pemerkosaan bermula saat ia kesal dengan kedua putrinya yang pernah diperkosa orang lain.
“Saya itu jengkel, sejak pertama keluar sama laki-laki diperkosa orang. Saya suruh di rumah saja, tapi diulangi lagi, saya agak stres mendengar kelakuan anak saya. Anak pertama diulangi lagi anak kedua. Saya suruh jangan gitu dulu sebelum nikah,” kata H kepada wartawan, saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Selasa (31/8/2021).
H menyampaikan kedua putrinya lebih dulu diperkosa orang lain yang mereka kenal melalui medsos. Ia menampik pemerkosaan terhadap putri sulungnya sejak korban kelas 6 SD.
“Kalau saya melakukan sejak SD saya tidak pernah. Sejak kejadian itu (putrinya dia sebut diperkosa orang lain),” paparnya.
Tersangka juga menampik telah memerkosa putri bungsunya hingga empat kali. Terkait dirinya mengancam tidak akan menyekolahkan kedua putrinya jika menolak melayani nafsunya, H lagi-lagi menampiknya.
“Sebenarnya itu, saya itu bukan empat kali, dua, yang dua kali pacarnya. Dia melakukan itu dua kali. Kok kamu sering keluar terus, apakah ini yang kamu cari, gitu tok. Saya tidak pernah mengancam atau ngasih uang saku, saya tidak pernah,” imbuhnya.
Menurut informasi, H memerkosa putri sulungnya yang kini berusia 16 tahun pada awal 2018. Saat itu, siswi kelas 3 SMP itu baru berusia 14 tahun dan sekolah kelas 6 SD.
H lalu melampiaskan nafsunya ke putri bungsunya yang kini berusia 14 tahun. Tersangka sudah 4 kali memerkosa siswi kelas 2 SMP itu di kamar korban. Yakni pada Juni sampai Agustus 2021.
Untuk melancarkan aksi pemerkosaan, tersangka mengancam tidak akan membiayai sekolah korban. Perbuatan asusilanya kepergok istrinya pada Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Sang istri pun melaporkannya ke polisi pada Rabu (18/8/2021).