LINTASJATIM.com, Surabaya – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menggulirkan lima program stimulus ekonomi untuk periode Juni hingga Juli 2025.
Langkah ini bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global dan musim liburan panjang. Namun, wacana mengenai pemotongan tarif listrik sebesar 50% yang sempat mencuat tidak direalisasikan dalam kebijakan tersebut.
“Hari ini presiden memutuskan memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi bisa dijaga momentumnya dan stabilitas ekonomi dijaga lebih kuat,” tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (2/6/2025), seperti dikutip dari detikJatim.com.
Lima jenis insentif yang diberikan pemerintah mencakup sektor transportasi, infrastruktur, bantuan sosial, subsidi pekerja, dan perlindungan ketenagakerjaan.
1. Potongan Harga Transportasi Massal
Paket pertama menyasar masyarakat pengguna moda transportasi publik. Pemerintah menyiapkan Rp 940 miliar untuk mendanai potongan harga tiket kereta api sebesar 30% bagi 2,8 juta penumpang, diskon PPN 6% untuk tiket pesawat ekonomi hingga menyasar 6 juta penumpang, serta subsidi 50% untuk kapal laut yang akan menguntungkan setengah juta pengguna jasa pelayaran.
2. Diskon Tarif Tol
Diskon 20% untuk tarif tol juga masuk dalam daftar stimulus. Program ini akan diberlakukan untuk sekitar 110 juta perjalanan kendaraan. Menurut Sri Mulyani, “Ini dilakukan operasi non-APBN, untuk kementerian PU akan melakukan dan sudah berikan surat edaran ke BUJT soal kebijakan diskon tarif tol tersebut.”
3. Tambahan Bantuan Sosial (Bansos)
Menargetkan 18,3 juta penerima manfaat kartu sembako, pemerintah menambah Rp 200.000 per bulan untuk dua bulan ke depan. Selain itu, penerima juga akan memperoleh total 20 kg beras selama periode tersebut. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 11,93 triliun.
4. Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mengalir ke 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, masing-masing akan mendapat Rp 600.000 selama dua bulan. Pemerintah juga menyertakan 565.000 guru honorer dalam skema ini.
“Guru honorer akan dapatkan Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600.000,” jelas Sri Mulyani.
5. Diskon Iuran JKK Diperpanjang
Stimulus terakhir adalah kelanjutan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% untuk sektor padat karya. Program ini berjalan selama enam bulan dengan total pembiayaan sebesar Rp 200 miliar dan tidak menggunakan dana APBN.
Meskipun tidak mencakup potongan tarif listrik yang sebelumnya menjadi perbincangan publik, paket stimulus ini dirancang sebagai respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat serta dorongan terhadap konsumsi domestik di pertengahan tahun.