Peran Wakaf dalam Mendorong Moderasi Beragama dan Kesejahteraan Sosial di Indonesia

Ilustrasi Waqaf

Oleh: Wildatul Mas’udah, Mahasiswi Universitas Jember

Pendahuluan

Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki kekayaan tradisi keagamaan yang luar biasa, salah satunya adalah wakaf. Namun, di tengah tantangan modern seperti intoleransi, radikalisme, dan kesenjangan sosial-ekonomi, wakaf harus dimaknai tidak hanya sebagai amal ibadah, melainkan juga sebagai instrumen strategis dalam mendorong moderasi beragama dan menciptakan kesejahteraan sosial.

Bacaan Lainnya


Wakaf dan Moderasi Beragama

Moderasi beragama mengedepankan sikap adil, tidak ekstrem, serta toleran dalam kehidupan beragama. Dalam hal ini, wakaf berfungsi sebagai jembatan sosial antar kelompok masyarakat. Pemanfaatan wakaf untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah lintas agama, rumah sakit, dan pusat kegiatan sosial mencerminkan nilai-nilai inklusivitas dan keadilan.

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 400 ribu hektare tanah wakaf di Indonesia, namun sebagian besar belum dioptimalkan. Apabila dikelola secara produktif dan inklusif, wakaf dapat memperkuat kohesi sosial dan meredam konflik berbasis agama.


Wakaf dan Kesejahteraan Sosial

Dalam Islam, konsep kesejahteraan sosial sangat erat kaitannya dengan wakaf. Wakaf telah lama menjadi sumber daya penting untuk membiayai rumah sakit, pendidikan, dan kegiatan sosial lainnya.

Di Indonesia, gerakan wakaf produktif seperti yang dilakukan Dompet Dhuafa menunjukkan bagaimana wakaf bisa mendanai pertanian, properti, hingga pendidikan. Hal ini tidak hanya meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Pemerintah melalui Kementerian Agama dan BWI telah mengembangkan berbagai kebijakan untuk memperkuat manajemen wakaf. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006 dan program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) menjadi langkah penting dalam menjadikan wakaf sebagai bagian dari pembangunan nasional.


Integrasi Wakaf dalam Kebijakan Publik

Meski demikian, literasi wakaf masih menjadi tantangan. Survei BWI 2022 menunjukkan bahwa hanya 30% masyarakat Muslim memahami wakaf produktif. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan potensi strategis wakaf.


Penutup

Wakaf merupakan warisan spiritual Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung moderasi beragama dan kesejahteraan sosial. Jika dikelola secara profesional, wakaf dapat menjadi kekuatan ekonomi alternatif sekaligus alat untuk memperkuat harmoni sosial. Sudah saatnya wakaf dijadikan bagian integral dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Daftar Referensi

1. Badan Wakaf Indonesia. (2023). Laporan Tahunan BWI 2023. Jakarta: BWI. https://bwi.go.id

2. Kementerian Agama RI. (2020). Moderasi Beragama: Konsep dan Implementasi. Jakarta: Kemenag RI.

3. Ascarya & Yumanita, D. (2021). Waqf Linked Sukuk for Social Infrastructure Financing in Indonesia. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 7(1), 24-43. https://doi.org/10.25272/j.2149-8407.2021.7.1.02

4. Ismail, A. G., & Tohirin, A. (2020). The Role of Islamic Social Finance in Achieving SDGs: The Nexus of Zakat, Waqf, and Islamic Microfinance. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 6(1), 175–198. https://doi.org/10.21098/jimf.v6i1.1171

Pos terkait