Petani Tembakau Harapkan Perlindungan, Bukan Hanya Cukai Tak Naik Tahun Depan

Ilustrasi petani tembakau di Tulungagung menolak RPP Kesehatan. (mad)
Ilustrasi petani tembakau di Tulungagung menolak RPP Kesehatan. (mad)

LINTASJATIM.com, TulungagungKabar gembira bagi petani tembakau lantaran sinyal pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 mendatang. Akan tetapi, lebih dari keputusan itu para petani juga mengharapkan perlindungan dari pemerintah secara konkret.

Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Muhdi menerangkan implementasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan memberikan angin segar untuk petani. Karena perjuangan saat ini lewat peraturan-peraturan menekan hilir dan berdampak langsung bagi petani.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami, keputusan tidak menaikkan CHT tahun depan, seharusnya juga diimbangi perlindungan terhadap komoditas serta pemberdayaan ke petani,” ujar Muhdi dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

Dirinya mengaku seyogyanya pemerintah dapat melihat realita di lapangan, bahwa kuantitas dan kualitas perkebunan tembakau yang digarap petani, terus meningkat. Pun juga dalam produktivitas petani terserap dengan baik.

Pria asal Lamongan ini mengaku kondisi ini harus dipertahankan dan didorong agar petani dapat semakin mandiri, sejahtera serta berdaya saing. Pada 2024 ini, banyak daerah yang luasan lahan tanam tembakaunya meningkat.

Seperti di Lamongan luas lahan tembakaunya meningkat 9.638 hektare dibanding tahun sebelumnya, 8.337 hektare. Pun juga dari sisi kualitas dan harga komoditas juga kompetitif harus terus dijaga dan ditingkatkan.

“Kami butuh komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, baik melalui program pemberdayaan maupun peraturan yang akan datang. Serta kebijakan CHT 2025,” ulasnya.

Muhdi menambahkan apapun kebijakan yang dibuat oleh pemangku kepentingan, baik fiskal maupun non-fiskal kiranya tetap memperhatikan kondisi kondisi ekonomi masyarakat. Sebab saat ini lapangan pekerjaan yang semakin terbatas.

“Apapun peraturannya, khususnya perihal pengaturan tembakau, kami berharap petani supaya juga dilibatkan dan keberlangsungan sawah ladang kami bisa dipikirkan,” imbuhnya

Dirinya berharap pemerintah harus melihat realita dan mempertimbangkan serius dampak dari semua peraturan ataupun kebijakan yang ada. Jangan sampai cukai tahun depan tidak naik, tapi jadi berkali-kali lipat di tahun berikutnya.

“Itu sama saja dengan membunuh mata pencaharian kami,” tutupnya.

Sementara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman menjelaskan kebijakan pemerintah untu tidak menaikkan CHT 2025 adalah langkah yang tepat.

Dikatakannya, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan dan stabilitas industri hasil tembakau (IHT).

Sebab, komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan IHT dan 6 juta tenaga kerja di dalamnya juga terwujud di tahun-tahun berikutnya. Jangan sampai, ketika di tahun 2026 ada lonjakan tarif yang tinggi, maka akan semakin menekan sektor manufaktur ini.

“Apalagi melihat situasi ekonomi saat ini cukup berat, lapangan pekerjaan makin sulit, beban untuk IHT bertumbuh pun semakin berat,” ujar Budhyman.

Pos terkait