LINTASJATIM.com, Surabaya – Seorang mitra driver Maxim berinisial G menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). G menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan.
G ditabrak dari belakang oleh pengemudi lain hingga terjatuh, G mengalami cedera pada bagian pundak dan kemudian dilarikan ke rumah sakit Surabaya Medical Service untuk mendapatkan penanganan.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp7.325.700 sebagai bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
Head of Subdivision Maxim Surabaya, Rezal Bachdar menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang dialami oleh G. “Semoga kondisi Bapak G semakin membaik agar beliau bisa beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan yang diberikan YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya.
Rezal melanjutkan, ia mengimbau mitra driver Maxim untuk selalu waspada saat menjalankan tugas. “Selalu gunakan alat keselamatan seperti helm, hindari berkendara saat mengantuk atau kondisi badan tidak fit, dan selalu patuhi peraturan lalu lintas.”
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.