LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Selamat atas dilantiknya 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029 dalam rapat Paripurna Istimewah pada hari Rabu, (21/08/2024) di gedung DPRD Banyuwangi.
Pada pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Banyuwangi, Dandim 0825 Banyuwangi, Danlanal Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi yang diwakili oleh Wakapolresta Banyuwangi, Forkopimda serta turut hadir pula para undangan dari kepala desa, ormas, tokoh masyarakat, keluarga anggota dewan dan beberapa media yang ada di Banyuwangi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/787/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi masa jabatan 2024-2029.
Acara sakral tersebut ditandai dengan pelaksanaan pembacaan ikrar sumpah dan janji Dewan oleh 50 anggota dewan terpilih yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat ditemui media mengucapkan selamat kepada para anggota Dewan yang telah dilantik. “Selamat bertugas untuk semua anggota dewan baru yang pada hari ini telah dilantik dan mari kita bersama-sama membangun Banyuwangi yang lebih baik dari sebelumnya,” ujar Ipuk.
Lebih lanjut, Ipuk mengungkapkan jika DPRD Kabupaten Banyuwangi merupakan mitra strategis pemerintah kabupaten Banyuwangi. Anggita Dewan adalah mitra dalam pencapaian kemajuan pembangunan di semua bidang.
“Sinergitas yang telah berlangsung selama ini teruslah bersama-sama kita jalankan untuk dapat menghasilkan program-program yang berdampak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Banyuwangi,” tutupnya.