Sekularisme Penyebab Kasus Pencabulan Anak Duduki Peringkat Teratas

Pipit Agustin, S.Pt.
Pipit Agustin, S.Pt.

Oleh
Pipit Agustin, S.Pt*

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan adanya pelaporan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur menduduki peringkat teratas dibandingkan dengan kasus tindak pidana lainnya yang ditangani Satreskrim Polres Blitar (mayangkaranews.com).

Bacaan Lainnya

Menurut Donny, dua bulan terakhir ini sudah ada tiga sampai empat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Blitar & sebagian sudah berhasil diungkap oleh jajarannya.

Donny menjelaskan dari analisa & evaluasi yang dilakukan Satreskrim Polres Blitar, kasus pencabulan yang dilaporkan & diungkap ini rata-rata memiliki latar belakang atau motif yang sama, pelaku yang tidak memiliki pasangan hidup ataupun memiliki permasalahan rumah tangga.

Sebenarnya, wabah kekerasan seksual terhadap anak adalah gejala yang melekat pada peradaban sekuler Barat yang diekspor ke negeri-negeri Muslim dan menulari komunitas masyarakat Muslim.

Sekularisme yang ditopang sistem ekonomi kapitalisme telah menyebarkan wabah ini dari barat hingga ke timur. Nilai-nilai sekuler, kebebasan, dan materialistik telah melumpuhkan dan bersifat destruktif terhadap bangunan keluarga.

Kemajuan ekonomi negara-negara Barat selalu diiringi kemerosotan moral dan peradaban. Gejala ini akhirnya semakin dirasakan di negeri-negeri Muslim akibat para penguasa atau rezim yang terus membebek nilai-nilai sekuler dan kebebasan yang ditopang sistem ekonomi kapitalistik.

Tak ayal, pesatnya pembangunan infrastruktur diiringi krisis sosial, keruntuhan institusi keluarga, meluasnya kriminalitas serta mewabahnya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Kapitalisme hanya membangun infrastruktur, tetapi tidak membangun manusianya. Sehingga manusianya hampa karena sekularisme menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan sosial bernegara.

Para penguasa negeri-negeri Muslim seperti Indonesia harus menyadari bahwa penyembuh dari wabah sosial ini hanyalah Islam. Sejarah kegemilangan Islam terbukti menyejahterakan dan menjamin kehormatan anak-anak generasi penerus Islam. Sistem hukum, sosial, politik dan ekonominya bertautan menjadi perisai dan menjamin tumbuh kembangnya generasi emas yang kuat dan bertakwa.

Penerapan sanksi bagi pezina dan pencabulan amat tegas dan menjerakan. Termasuk melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan dikenai 1/3 dari 100 ekor unta, selain hukuman zina (Abdurrahman Al-Maliki, 1990, hal 214-238). Dengan hukuman seperti itu, orang-orang yang akan melakukan penganiayaan terhadap anak akan berpikir ribuan kali.

Sistem sosial Islam juga menjaga bangunan keluarga secara harmonis dan menjauhkannya dari “matinya” fungsi ibu. Sehingga, anak-anak terjaga dengan baik di rumah. Sementara itu, negara juga akan menjamin pendidikan bebas biaya bagi anak-anak melalui sekolah-sekolah dengan kurikulum berbasis akidah Islam.

Kurikulum Islam akan membentuk watak dan kepribadian Islam. Selain itu, politik ekonomi Islam juga akan mencegah masyarakat dari gap ekonomi yang menghantarkan pada eksploitasi kaum ibu sebagai pencari nafkah sehingga anak-anak terabaikan.

Implementasi sistem Islam secara menyeluruh inilah yang mampu menjaga suasana takwa terus hidup di tengah masyarakat. Dalam perspektif Islam, negara berkewajiban membina warga negara sehingga ketakwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam.

Individu bertakwa tidak akan melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak. Masyarakat yang bertakwa juga akan senantiasa melakukan controlling agar individu tidak melakukan penyimpangan.

Anak-anak Indonesia dan seluruh dunia saat ini membutuhkan model alternatif tata nilai untuk melindungi mereka dari tata dunia yang rusak, sakit,dan gagal hari ini. Alternatif dari sekularisme itu tak lain adalah Islam. Kembalinya Islam sebagai way of life dalam seluruh aspek kehidupan akan menjadi perisai dari puluhan juta anak-anak di seluruh dunia.

Identitas Penulis
*Penulis adalah koordinator Jejak, yaitu komunitas literasi di Blitar. Aktif di berbagai kegiatan kepenulisan isu-isu sosial politik dan kemanusiaan.

_____________________

**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.

Pos terkait