Hadirin jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah,
Bulan rajab merupakan salah satu bulan yang memiliki banyak keistimewaan. Dan hari ini kita tengah berada di bulan Rajab 1443 Hijriyah. Sejak zaman jahiliyah bulan Rajab sudah sangat dimuliakan, orang Arab pada zaman dahulu tidak berperang pada bulan Rajab.
Di bulan ini umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti memperbanyak membaca istighfar dan puasa sunnah. Puasa sunnah di bulan Rajab merupakan amalan yang baik. Rasulullah SAW berpuasa di bulan ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عِيسَى حَدَّثَنَا عُثْمَانُ يَعْنِي ابْنَ حَكِيمٍ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صِيَامِ رَجَبٍ فَقَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa, telah menceritakan kepada kami Isa, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Hakim, ia beraka: saya bertanya kepada Sa’id bin Jubair, mengenai puasa Rajab. Ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami mengatakan; beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka hingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. (HR. Sunan Abi Dawud no. 2075)
Hadirin Rahimakumullah..
Cara pelaksanaan puasa sunnah Rajab sama dengan puasa Ramadan dan puasa sunnah lainnya yakni, niat dan menahan diri dari makan, minum dan segala hal yang membatalkan mulai terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Membahas tentang jumlah bilangan pelaksanaan puasa sunnah Rajab, puasa Rajab tidak ditentukan jumlah bilangannya, tidak pula ditentukan waktunya apakah harus diawal, ditengah, atau diakhir bulan Rajab. Dan harinya, apakah harus hari Senin, Kamis atau hari lainnya.
Puasa sunnah Rajab boleh dilakukan tiga hari, lima hari, delapan hari, lima belas hari bahkan 1 bulan penuh juga tidak ada larangan. Meskipun bisa dilaksanakan 1 bulan penuh ulama 4 madzab berpendapat hukumnya tetap sunnah.
Tidak ada jumlah, waktu, dan hari wajib khusus untuk pelaksanaannya karena hukum puasa ini adalah sunnah. Akan tetapi terdapat pahala tertentu untuk orang yang melaksanakannya dalam jumlah dan hari tertentu.
Hadirin Rahimakumullah..
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..