LINTASJATIM.com, Bondowoso – Polisi menangkap seorang dukun cabul bernama Arifin (40) asal Kecamatan Grujungan, Bondowoso, Jawa Timur.
Arifin ditangkap karena telah melakukan aksi pencabulan terhadap ibu muda AR (33) karena telah menyetubuhinya saat sesi pengobatan. Pelaku berdalih bisa menyembuhkan penyakit asam lambung.
Bahkan AR merasakan perih pada alat kemaluannya karena dimasukkan telur ayam oleh pelaku.
Pencabulan ini bermula dari laporan AR dan suami yang tak terima dengan perbuatan tak senonoh arifin. AR didampingi suaminya melaporkan kasus biadab Arifin ke Mapolres Situbondo, Selasa (28/7/2020).
Diketahui AR dan suami pergi ke Hotel Bhayangkara Pasir Putih Situbondo untuk menjalani sesi pengobatan asam lambung yang diderita AR. Sesampainya di sana mereka bertemu arifin dan hendak memesan satu kamar hotel.
Saat transaksi pembayaran hotel hendak dilakukan, arifin menyuruh AR masuk ke dalam kamar yang telah dipesan oleh suaminya.
Namun anehnya, saat istrinya menjalani sesi terapi, suami yang justru diminta menunggu di luar. Disanalah, pelaku meminta AR melepas bajunya, memasukkan telur ke alat kelamin hingga meniduri korban.
Hingga kini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo, dan kasusnya masih dalam menyelidikan lebih lanjut.
“Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo sedang mendalami kasus ini. Kalau terbukti pelaku akan kami jerat pidana, Pasal 289 KUHP,” terang Iptu Nuri, Kasubag Humas Polres Situbondo seperti dilansir dalam laman suarajatim.id. (Mardiyah/Stj)