Seorang Ayah di Pacitan Tega Hamili Anak Gadisnya

Ilustrasi Anak SMP Hamil

LINTASJATIM.com, Pacitan – Malangnya nasib gadis 16 tahun terpaksa harus melayani keganasan nafsu birahi ayah tirinya yang berinisial JN.

Akibat persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku, kini korban mengandung janin yang berusia tiga bulan.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini bermula pada bulan Februari ketika ibu korban memang sering tidak berada dirumah karena bekerja sebagai petani dan tukang batu.

Nahas, korban yang saat itu hanya bersama JN. Pelaku yang sering memperhatikan anak gadisnya tersebut, tak bisa membendung nafsunya hingga melakukan perbuatan tak senonoh dengan meremas bagian tubuh korban.

Namun aksinya makin lama makin mengganas. Pelaku mengakui perbuatannya telah dilakukan sebanyak tiga kali. Siswa kelas 8 SMP itu pun terpaksa harus menjadi pelayan seks ayah tirinya tersebut.

“Disetubuhi ketika ditinggal ibunya kerja,” ujar Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKB dan PPPA Pacitan, Tri Mulyani.

Perbuatan tersebut bahkan membuat korban hampir bunuh diri. Apalagi JN mengancam korban agar tak menceritakan perbuatannya pada sang ibu.

Ancaman tersebut membuat korban makin makin stress. Terutama, ketika korban tahu jika tubuhnya berisi (hamil). “Korban depresi berat,” ucap Tri Mulyani.

Aksi bejat JN itu terungkap ketika SY melihat adanya perubahan sikap korban pada 9 Juni lalu. Dari sini korban buka suara tentang apa yang selama ini dialaminya.

Awalnya SY berencana untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian. Namun, dia mengurungkan niatnya dan memutuskan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Kasus tersebut tampaknya diketahui Tri Mulyani setelah sepekan kemudian. Untuk melaksakan tugasnya, Tri lalu mendatangi keluarga korban untuk memberikan pendampingan konseling.

‘’Saya berharap korban tetap semangat menjalani hidupnya meski berat. Kami libatkan psikolog dalam proses pendampingannya. Supaya tidak sampai ada pengguguran,’’ terangnya.

Pelaku saat ini dikarantina di rumah yang diawasi oleh warga dan pemerintah setempat. Sedangkan Korban tinggal di rumah saudaranya dan dalam pantauan KPPA.

Pos terkait