Lintasjatim.com, Nganjuk – Puluhan warga mendatangi Mapolres Nganjuk untuk melaporkan menjadi korban penipuan berkedok bisnis multi level marketing (MLM), Jumat (8/5/2020) siang.
Mereka merasa ditipu oleh MS, Direktur PT. Duta Niaga Asia yang berkedudukan di Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.
Para korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas ketika On Air di Radio Andika mengatakan, bisnis MLM tersebut menawarkan produk berupa aplikasi penjualan pulsa telepon seluler.
Untuk mendaftar menjadi anggota, setiap orang dikenakan biaya sebesar Rp 3 juta. Dari setiap transaksi yang masuk, para anggota dan personel di atasnya (upline) akan mendapatkan keuntungan. Apabila seorang anggota dapat merekrut dua orang mitra, maka akan mendapatkan bonus sebesar Rp 910 ribu.
Nikolas mengatakan, dari 50 orang yang datang melapor ke Mapolres Nganjuk, baru tiga orang yang dinyatakan memiliki berkas lengkap dan diterima petugas.
Para korban mengaku tergiur ikut MLM tersebut karena dijanjikan berbagai bonus. Mulai dari mobil mewah hingga jalan-jalan ke luar negeri.
“Para korban awalnya sudah minta penyelesaian masalah secara kekeluargaan dengan meminta MS agar mengembalikan uang pendaftaran sebesar Rp 3 juta pada masing-masing korban. Namun karena tidak ada itikad baik dari MS, akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi,” pungkas Nikolas.
Source: andikafm.com, Artikel Asli