Rumah Penerima Bansos PKH dan BPNT di Tanah Merah Ditempeli Stiker

Labelisasi Rumah Warga Penerima Bantuan Sosial
Labelisasi Rumah Warga Penerima Bantuan Sosial

LINTASJATIM.com, Bangkalan – 80 rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Mrecah, Tanah Merah, Bangkalan, diberi stiker bertuliskan “Penerima Bansos”.

Pemberian stiker ini diinisiasi oleh Barisan Pemuda Desa Mrecah, Tanah Merah, Bangkalan, Madura.

Bacaan Lainnya

Muzammil pemuda Mrecah, yang turut andil memasang stiker ke rumah warga menjelaskan, penempelan stiker ini sudah menjadi kesepakatan warga agar transparan dan diketahui siapa saja penerimanya.

“Kita pasang stiker agar masyarakat tahu penerimanya. Sementara mereka yang ekonominya sudah membaik, rumah sudah bagus bisa sedikit malu dengan pemasangan stiker,” kata Muzammil. Senin (14/12/2020) pagi.

Tambah Muzammil, pemasangan stiker itu dilakukan, agar bantuan PKH dan BPNT tepat sasaran dan transparan.

“Dengan adanya pemasangan tanda ini masyarakat bisa ikut terlibat mengawasi proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT serta bantuan lainnya,” paparnya.

Selain itu, stiker tersebut berfungsi sebagai tanda bahwa rumah tersebut merupakan warga penerima Bantuan sosial berupa PKH maupun BPNT.

“Mudah-mudahan dengan ini, lebih transparan dan adil. Bantuan memang banyak, tapi disaat pandemi ini sangat banyak juga orang yang terdampak secara sosial dan ekonomi,” pungkasnya.

Selain itu, Muzammil juga akan menata data kemiskinan di Desanya. Bahkan, ia juga akan kordinasi dengan Pemerintah daerah agar dapat dipadukan data kemiskinan di Desanya.

“Tujuan pemasangan stiker ini juga untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan lainnya, seperti jaminan kesehatan KIS dan subsidi listrik,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak masyarakat desanya yang masuk DTKS tapi belum disinkronkan dengan jenis bantuan lainnya.

“Masyarakat yang masuk DTKS banyak yang belum masuk sebagai penerima jaminan kesehatan maupun subsidi listrik. Makanya ini nanti akan kami coba untuk disingkronkan agar hak-hak mereka bisa terpenuhi,” tuturnya. (Syaif)

Pos terkait