Lagi Viral! Video Warga Bayar Pajak Sendiri Dipersulit, Lewat Calo Dipermudah

Tangkap Layar Dua petugas Pajak di Samsat Kute Bali
Tangkap Layar Dua petugas Pajak di Samsat Kute Bali

LINTASJATIM.com, Akhir-akhir ini media sosial Facebook digegerkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang warga merasa dipersulit saat membayar pajak di kantor Samsat. Namun, saat warga tersebut membayar lewat calo justru prosesnya sangat mudah.

Video viral tersebut pertama kali diunggah oleh Agung Ryu pada tanggal 17 Desember 2021 pukul 11.34 di komunitas facebook SUARA BALI (SUBAL). Postingan tersebut terdapat 2 video dengan narasi berikut ini

Bacaan Lainnya

“Beginilah Kelakuan Petugas Samsat /Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kuta – Tuban.Badung.Bali. Yg Menghambat Proses Pembayaran Pajak”

Hingga kini (20/12/2021) postingan tersebut mendapat 2,2 ribu komentar, 969 kali dibagikan dan 34 ribu tayangan. Selain akun Agung Ryu, video itu juga dipost ulang oleh facebook Jeg Bali dan Yudhi Nanta.

Pada postingan itu terdapat dua video yang diduga direkam sebelum dan sesudah membayar pajak.

Video Pertama

Di video pertama, memperlihatkan seorang warga ingin bayar pajak dan dilayani oleh 2 petugas perempuan dengan berseragam biru dan batik coklat. Tampak seorang warga mempertanyakan kepada petugas mengapa tidak bisa membayar pajak. Petugas baju biru sempat menolak untuk direkam.

“Enggak usah drekam seperti ini,” pinta petugas.

Namun, warga tersebut ngotot tetap merekam karena merasa punya hak yang sama sebagai warga negara Indonesia yaitu warga asli Kute. Ia kemudian kembali mempertanyakan mengapa tidak bisa membayar pajak.

“Apa masalahnya? Saya ini bayar pajak, ada uang untuk bayar pajak, tapi belum bisa balik nama, kok tidak dikasih saya bayar pajak? Masalahnya salah apa motor saya ini buk?,” tanya seorang pria warga Kute tersebut.

Kemudian petugas baju biru menjelaskan bahwa untuk proses pengoperasian pajak harus sama antara nama di pajak dengan identitas KTP.

“Permasalahannya Bapak, karena untuk proses pengoperasian pebayaran pajak 1 tahun yaitu KTP nya itu harus sama dengan STNK,” jawab petugas.

Selanjutnya, seorang pria itu menjelaskan lebih detail bahwa dirinya hanya mampu membeli motor second dan belum punya cukup biaya untuk melakukan balik nama. Karena hal itu bisa memakan banyak biaya.

Singkat cerita, warga Kute itu memastikan bisa membayar pajak atau tidak? Kemudian dijawab oleh petugas tidak bisa membayar pajak karena beda nama antara STNK dengan KTP.

Simak video berikut

Video Kedua

Dua hari kemudian pria tersebut datang kembali ke Samsat Kute dan dilayani oleh petugas perempuan berbaju cokelat atau petugas yang sama di video pertama.

BACA HALAMAN BERIKUTNYA..

Pos terkait